JAKARTA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengingatkan seluruh pihak akan bahaya ancaman serangan ideologi yang berkaitan dengan aksi terorisme.
Menurut Mahfud, ancaman ideologi berbeda dengan ancaman teritorial. Pasalnya, ancaman teritorial bisa tampak secara langsung, sementara ancaman ideologi tidak.
“(Ancaman) teritori itu gangguan terhadap wilayah fisik, tapi kalau (ancaman) ideologi itu gangguan terhadap semangat persatuan kita, keamanan, dan kenyamanan dalam rangka satu ideologi bersama,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Mahfud mengatakan bahwa ancaman ideologi menyusup diam-diam dan bisa terjadi di mana saja sehingga akan sangat berbahaya apabila tidak diwaspadai.
“Ancaman terhadap ideologi itu ada di berbagai tempat, bentuknya terorisme, bisa di desa, di kota, terorisme itu bisa muncul dan itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Mahfud kemudian menyoroti tren serangan terorisme di Indonesia yang mengalami penurunan. Pada 2018, tercatat serangan teror terjadi sebanyak 19 kali, lalu 11 kali pada 2019 dan 2020, enam kali pada 2021, dan dua kali pada 2022.
Meskipun tren serangan terorisme di Indonesia menurun, Mahfud mengingatkan bahwa ancaman tersebut masih tetap ada, seperti penyusupan paham radikal di lembaga pendidikan.
“Karena sekarang ini ada penyusupan-penyusupan, tadi disebutkan pengkaderan radikalisme atau radikalisasi di berbagai lembaga pendidikan ini sekarang masuk,” jelasnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa sikap radikalisme merupakan sikap tidak setuju terhadap ideologi Pancasila, menentang pemerintah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh sebab itu, Mahfud menilai empat produk pengetahuan hasil analisis dan kajian yang diluncurkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat dijadikan acuan untuk mencegah ancaman serangan ideologi terkait terorisme tersebut.
“Peluncuran empat produk hari ini, saya lihat tadi, akan menyentuh ke itu semua. Aspek pencegahan bagaimana, aspek pemeliharaan situasi bagaimana agar terus kita aman, kemudian aspek penindakan sudah disebutkan dari pusat sampai ke daerah. Mudah-mudahan ini menjadi acuan bagi kita bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, BNPT meluncurkan empat produk pengetahuan berupa hasil analisis dan kajian terkait penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, Senin (3/7/2023).
Empat produk pengetahuan yang diluncurkan tersebut adalah I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook; K-Hub PCVE Outlook; Mid-Term Evaluation RAN PE; dan Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Melaksanakan RAN PE.