Home Klinik Hukum Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Lampung Diduga Jaringan JI

Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Lampung Diduga Jaringan JI

Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Lampung Diduga Jaringan JI -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Lampung, pada Rabu (12/04/2023).

Kombes Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan para tersangka teroris tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

“Total yang ditangkap ada 6 orang, 2 meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (13/04/2023).

Aswin menyebut kedua pelaku tersebut tewas ditembak lantaran sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Dalam insiden kontak tembak tersebut, salah satu anggota Densus 88 Antiteror Polri juga dikabarkan mengalami luka tembak pada kaki kanan di bagian paha.

Namun, dirinya belum mau merincikan lebih lanjut ihwal jabatan dan insial mereka-mereka yang telah ditangkap tersebut.

Aswin mengatakan, untuk kedua pelaku terorisme yang tewas masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

“Nanti kami rilis setelah identifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan terlibat kontak tembak saat melakukan operasi penangkapan di wilayah Lampung, pada Rabu (12/04/2023) malam.

Upaya penangkapan kelompok JI itu terjadi di dua tempat, yakni kawasan hutan register 22, Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Exit mobile version