Jakarta – Terkait kasus gagal ginjal akut, Bareskrim Polri memeriksa 15 saksi dalam penggeledahan PT Afi Farma di Kediri Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak Rabu, 02 November 2022.
“Kami saat ini sedang menyelesaikan pemeriksaan hari ini, kemarin sudah ada 15 saksi di Kediri,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Kamis (03/11/2022).
Pipit menyebutkan, dalam pemeriksaan pada hari ini pihaknya akan mempercepat proses yang ada.
“Seoptimal mungkin, mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah melaksanakan pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku.
“Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG),” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang supplier produsen obat sirup PT AF. Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya.
“Kasus Gagal Ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA,” ujar Nurul.
Nurul menyebut dari sejumlah gudang supplier tersebut pihaknya menyita bahan baku obat sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. “Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG,” terang Nurul.