JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri mengenai bocornya informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga sengaja dilakukan.
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) lantas melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Menanggapi hal itu, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menegaskan informasi tersebut tidak benar adanya. Ali pun menyampaikan apabila memang publik memiliki sumber informasi atas isu tersebut untuk melaporkannya ke Dewas KPK.
“Di sanalah (Dewas KPK) akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” ujar Ali kepada MPI, Sabtu (08/04/2023).
Ali juga menjelaskan pihaknya terbiasa dituduh melalui semacam isu tersebut. Ia menegaskan tindakan tersebut hanya bagian dari upaya pihak-pihak tertentu untuk memperlambat proses penyidikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani lembaganya.
“Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ali.
Ihwal kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM, Ali menyampaikan kasusnya masih berjalan di lembaga anti rasuah tersebut.
“Saat ini perkara tersebut sudah naik pada proses penyidikan, semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya 2 alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
“Kami akan tuntaskan semua,” imbuh Ali.
Sebagai informasi, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk kedua kalinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sultoni selaku Ketua Umum PB KAMI menjelaskan laporan kepada Dewas tersebut dilakukan lantaran ketidaktegasan KPK dalam memberantas korupsi. Ia pun menjelaskan alasan pelaporan yang mengarah kepada Firli Bahuri tersebut.
“Berdasarkan Interogasi Tim penyidik ke pada Mr X (pihak Kementerian ESDM), mengatakan dokumen itu didapat dari Mr F yang diberikan kepada menteri ESDM,” ujar Sultoni melalui keterangannya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri tersebut. Saat ini, ia menegaskan Dewas KPK tengah mendalami laporan tersebut.
“Ada laporan benar, dan masih diproses sesuai SOP di Dewas,” ujar Albertina kepada MPI.
Albertina menjelaskan hanya Firli Bahuri saja yang saat ini diperiksa dalam kasus dugaan pembocoran informasi terhadap Kementerian ESDM tersebut. Pasalnya, nama yang dilaporkan hanya jenderal purnawiran Polri itu.
“Yang dilaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri. Untuk kasus lidik di (Kementerian) ESDM,” tegas Albertina.