Home Perkara 13 Pegawai KPK Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Langgar Disiplin 2022

13 Pegawai KPK Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Langgar Disiplin 2022

13 Pegawai KPK Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Langgar Disiplin 2022 -- Doc. Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. KPK memastikan 13 laporan tersebut telah ditindaklanjuti Inspektorat KPK .

“Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa, Rabu (28/12/2022).

Cahya mengatakan, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.

“Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang,” lanjutnya.

Cahya melanjutkan, tindak lanjut Inspektorat tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin para insan KPK dalam melaksanaan tugasnya. Tak hanya soal laporan, Inspektorat juga telah memberikan 49 layanan konsultasi bagi para pegawai KPK.

“Inspektorat juga memberikan 49 layanan konsultasi, di antaranya terkait kepegawaian, perjalanan dinas, dan konflik kepentingan,” pungkasnya.

Exit mobile version