JAKARTA – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (14/7/2023).
Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang.
Dikonfirmasi terpisah, Lucky membenarkan apabila dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus Panji Gumilang.
“Iya betul, dipanggil penyidik Bareskrim,” ujar Lucky Hakim lewat pesan singkat.
Ia pun mengaku bakal memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait pimpinan ponpes yang menuai banyak polemik itu.
“Insyaallah saya hadir,” tuturnya.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti hal apa yang akan digali dari Lucky soal kasus ini. Namun, diduga masih ada kaitannya dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky sebelumnya. Mengingat, Ponpes Al-Zaytun berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.