Beranda Tipikor Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Dipanggil KPK

Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Dipanggil KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri / ANTARFOTO

Jakarta, MH – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, Senin (6/6/2022).

Hardianto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hardianto bakal di dalami keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dan PT Loco Montrada pada 2017.

Petinggi PT Antam tersebut diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dan PT Loco Montrada pada 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.

KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.