Home Perkara PPATK Serahkan Data Adanya Transaksi Janggal Rp.300 Triliun ke Kemenkeu Sejak 2009

PPATK Serahkan Data Adanya Transaksi Janggal Rp.300 Triliun ke Kemenkeu Sejak 2009

PPATK Sudah Serahkan Data Adanya Transaksi Janggal Rp.300 Triliun ke Kemenkeu Sejak 2009 -- Doc.Antar Foto/Sumber

JAKARTA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membongkar adanya dugaan transaksi janggal sebesar Rp.300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mayoritas transaksi janggal tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan adanya transaksi janggal sebesar Rp.300 triliun di Kemenkeu. Data tersebut sudah disampaikan ke Kemenkeu sejak 2009. Ada 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) yang telah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu kurun 14 tahun.

“Ya (yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD) itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,” ujar Ivan, Jumat (10/03/2023).

Kendati demikian, belum ada laporan lebih detail dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terkait tindak lanjut laporan PPATK soal transaksi janggal sebesar Rp.300 triliun. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima data tersebut dari PPATK.

“Rp300 triliun? Belum tahu. Datanya belum ada di KPK,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, saat dikonfirmasi terpisah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahfud memastikan informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu sebesar Rp.300 triliun bukanlah berita bohong alias hoaks. Ia menegaskan bahwa informasi itu telah didasarkan data tertulis.

“Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis,” ujar Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim. Mahfud menjelaskan, dalam laporan terbaru yang diterimanya, ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini,” ujar Mahfud.

Exit mobile version