Dalam serangkaian diskusi antara Bernard Simamora, S.Si, S.IP, SH, MH, MM dengan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara pada Akhir Tahun 2023 terungkap kesan-kesan salah kaprah di kalangan anggota DPRD di daerah ini. Nyatanya Tugas Pokok dan Fungsi selaku anggota DPRD pada umumnya terabaikan dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi anggota DPRD diutamakan.
Hasil rangkaian diskusi ini dilaporkan reporter majalahhukum.com, tanpa memukul rata terhadap setiap anggota DPRD, namun tetap menghargai beberapa anggota DPRD (yang jumlahnya sangatlah minim) yang masih memiliki idealisme dan bekerja untuk rakyat.
Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan momen penting bagi masyarakat dalam menentukan wakil-wakil mereka yang akan menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Namun, tidak jarang terdapat calon-calon DPRD yang salah kaprah dalam memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah adanya calon DPRD yang lebih memperjuangkan kesejahteraan diri sendiri daripada kesejahteraan rakyat yang mereka wakili. Mereka cenderung menggunakan posisi dan kekuasaan yang akan mereka dapatkan jika terpilih sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi.
Sebagai wakil rakyat, calon DPRD seharusnya memiliki komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan berupaya mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Memperjuangkan kesejahteraan rakyat bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan kerja keras, dedikasi, dan integritas yang tinggi. Calon DPRD yang salah kaprah cenderung mengabaikan tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat dan justru lebih fokus pada kepentingan pribadi.
Salah satu contoh yang sering terjadi adalah calon DPRD yang menggunakan posisi dan kekuasaan mereka untuk melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Mereka memanfaatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini sangat merugikan masyarakat dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai calon DPRD, mereka seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas dan pelayanan. Namun, jika mereka malah menjadi bagian dari masalah dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, maka hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dan sistem demokrasi secara keseluruhan.
Untuk menghindari hal ini, masyarakat perlu melakukan pemilihan calon DPRD dengan bijak. Mereka perlu melakukan penelitian dan evaluasi terhadap rekam jejak calon tersebut, baik dari segi pengalaman, integritas, dan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, masyarakat juga perlu aktif terlibat dalam proses politik, baik dalam pemilihan calon DPRD maupun dalam mengawasi kinerja wakil-wakil mereka setelah terpilih. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, calon DPRD yang salah kaprah dapat terpantau dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu terus melakukan pemantauan terhadap kinerja DPRD dan memberikan masukan atau kritik yang konstruktif jika diperlukan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa calon DPRD yang terpilih benar-benar melayani kepentingan rakyat dan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memilih calon DPRD bukanlah perkara yang sepele. Kita perlu memilih dengan bijak dan memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan calon DPRD yang salah kaprah mengambil alih kekuasaan dan memperjuangkan kesejahteraan diri sendiri.
Sebagai masyarakat yang memiliki hak suara, kita memiliki tanggung jawab untuk memilih calon DPRD yang benar-benar mewakili kepentingan kita. Mari kita jadikan pemilihan DPRD sebagai ajang untuk memperkuat demokrasi dan memperjuangkan kesejahteraan bersama (red, anas)