JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aplikasi Jombingo telah ditutup buntut penyalahgunaan, di mana aplikasi itu terdaftar sebagai e-commerce tetapi malah melakukan penipuan.
Aplikasi ini sempat viral di media sosial dengan keluhan banyak orang yang tertipu.
“Itu Jombingo sudah ditutup,” ujar Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Budi mengatakan saat ini prosesnya tengah dalam tahap investigasi yang dilakukan oleh Kominfo bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
“Lagi investigasi bersama dengan Bareskrim,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, pada Juni 2023 lalu, heboh di media sosial orang mengaku jadi korban tipu-tipu aplikasi Jombingo. Aplikasi ini mengaku sebagai e-commerce yang menawarkan harga murah untuk produk yang dijual.
Dikutip dari akun TikTok @mr.k** diposting sebuah video yang menunjukkan kantor Jombingo di Jakarta dan Bandung sudah kosong.
“Orang-orangnya pada kabur, lalu gimana dengan nasib orang yang topup puluhan juta bahkan ratusan juta? Kalau sudah gini siapa yang mau disalahkan,” tulisnya, dikutip Selasa (27/6/2023).
Dijelaskan pula Jombingo adalah aplikasi yang awalnya menawarkan belanja barang murah serba Rp 10 ribu tapi cara belinya dengan mengajak orang lain yang belum mendownload aplikasinya
Sistem pembeliannya seperti membeli barang dengan harga Rp 100 ribu dan bisa mendapat keuntungan Rp 10 ribu.
“Terakhir yang aku lihat paling kecil Rp 100 ribu dan paling besar Rp 950 ribu konsinyasi dan keuntungannya Rp 200 ribu,” jelas dia.
Dalam kolom komentar banyak pengguna yang mengeluhkan jika sudah topup hingga puluhan juta. Lalu ada juga pengguna yang mengaku ditawarkan untuk membayar Rp 100 ribu dan diminta untuk pamer setiap hari mendapatkan untung.
Kemudian ada juga video yang menampilkan setelah ramai Jombingo yang diduga ponzi. Pihak Jombingo langsung menggelar konferensi pers. Dari konferensi pers ini banyak user yang percaya dan kembali topup.